get app
inews
Aa Text
Read Next : Panik Disergap Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai 2 Rumah

Jual Sabu, Residivis Kasus Narkoba di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Desember 2022 - 14:56:00 WIB
Jual Sabu, Residivis Kasus Narkoba di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi menangkap residivis narkoba yang jendak menjual sabu. (Foto: Ist)

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang pria di Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial SDR (53) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga hendak menjual sabu.

Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di tempat pengisian BBM Pertashop di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik.

Mendapat laporan itu, kata dia, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sedang duduk. Saat diperiksa, petugas menemukan sabu. 

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku SDR dan mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada temannya berinisial E  (DPO) dengan harga Rp.400.000," katanya.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.39 gram, satu buah handphone merk OPPO type A16 warna biru.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut