get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Budaya Literasi, Plt Bupati Badung Buka Bimtek IPLM dan TGM

Kadis DPMDT Lampung Utara dan 3 Rekannya Dijebloskan ke Penjara, Keluarga Histeris

Selasa, 24 Oktober 2023 - 06:45:00 WIB
Kadis DPMDT Lampung Utara dan 3 Rekannya Dijebloskan ke Penjara, Keluarga Histeris
Kadis DPMDT Lampung Utara dan 3 Rekannya Dijebloskan ke Penjara, Keluarga Histeris (Foto: iNews/Jimi Irawan)

Kanit II Subdit III Tipikor Polda Lampung Kompol M Hendrik bersama anggota melimpahkan empat tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lampung Utara karena berkas perkara sudah lengkap.

Soal keluhan tersangka Abdurahman merasa diperas Rp1,5 miliar oleh oknum polisi. Kompol M Hendrik enggan berkomentar. Dirinya hanya fokus dalam penanganan berkas perkara bimtek kades tersebut.

"Kami hanya fokus pada  proses perkara ini dan kami limpahkan ke Kejaksaan setelah dinyatakan lengkap. Soal itu (isu pemerasan) no coment, " ujar Kompol Hendrik.

Kasus bimtek kades mencuat sejak Rabu 27 April 2022. Dua petinggi Dinas PMDT Lampung Utara ditetapkan menjadi tersangka dugaan menerima fee dari perusahaan penyelenggara bimtek dengan anggaran Rp1,5 miliar. Anggaran miliaran rupiah itu terkumpul dari 202 kepala desa dengan setoran masing-masing Rp7,5 juta per orang. Abdurrahman mengakui penerimaan Rp30 juta dari penyelenggara bimtek untuk operasional. Bimtek berlangsung di Hotel Horison Bandarlampung, 26-27 Maret dan Jawa Barat, 28-31 Maret 2022.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut