Kakorlantas Polri Cek Lokasi Penyekatan Larangan Mudik di Lampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melakukan survei ke lokasi penyekatan di Provinsi Lampung. Penyekatan ini dilakukan terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Rombongan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Lampung diterima oleh GM ASDP Bakauheni, Solikin, untuk menerima pemaparan rencana penyekatan yang akan dilaksanakan di jajaran Polda Lampung.
"Berdasarkan keterangan Ditlantas Polda Lampung, ada sembilan titik lokasi penyekatan yang tersebar di beberapa polres," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis (22/4/2021).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, penyekatan dilakukan di wilayah Polres Lampung Selatan, ada empat titik di akses menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kemudian Polres Mesuji ada satu titik di perbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan. Polres Lampung Barat ada dua titik di perbatasan dengan Provinsi Bengkulu.
Selanutnya, di Polres Way Kanan ada satu titik di perbatasan dengan OKU Sumatera Selatan dan Polresta Bandar Lampung satu titik di Pelabuhan Panjang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto