Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di Pesawaran Terungkap Usai Korban Cerita ke Ibu
PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (34) di Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap lantaran tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke ibunya. Kepada ibunya, korban bercerita telah dicabuli atau disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri.
“Korban diancam akan dibunuh jika berteriak saat pelaku melakukan aksinya,” kata Supriyanto Husin, Kamis (15/12/2022).
Tak terima dengan perlakuan pelaku, ibu korban kemudian bercerita ke nenek korban. Keduanya kemudian melapor ke Mapolres Pesawaran. Laporan itu diterima dengan Nomor: LP / 754 / XI / 2022 /SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 29 November 2022.
"Setelah menerima laporan dari nenek korban, kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti dilapangan," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto