Kronologi Pria di Lampung Ditangkap Polisi karena Pamer Alat Kelamin
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Lampung Utara, Lampung berinisial BS warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena berbuat cabul dengan cara menunjukkan kemaluannya kepada wanita.
Bukan itu saja, pelaku juga kerap melakukan masturbasi di hadapan para korbannya wanita yang rata-rata masih anak anak.
Kanit PPA Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, penangkapan tersangka eksibisionis ini bermula adanya laporan orang tua korban.
Saat itu, kata dia, korban tengah duduk bersama temannya di depan rumah kemudian dihampiri tersangka yang langsung mengeluarkan alat kelaminnya sambil mastrurbasi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku (BS) ditangkap anggota Polres Lampung Utara saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Bandar Lampung," katanya, Kamis (19/1/2023).
Editor: Candra Setia Budi