get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Rumah Hangus Terbakar, Janda di Jombang Terpaksa Tinggal di Bekas Warung Sempit

Makan di Warung 20 Menit saat PPKM Level 4, Begini Penjelasan Mendagri Tito

Senin, 26 Juli 2021 - 20:35:00 WIB
Makan di Warung 20 Menit saat PPKM Level 4, Begini Penjelasan Mendagri Tito
PIlustrasi warung makan (Antara/HO-Pemkot Padang. (Foto: Antara)

"Upayakan tidak membuat aksi atau kegiatan yang membuat terjadinya droplet, aerosol bertebaran, seperti mengobrol keras, tertawa keras," kata dia.

Tito menjelaskan kebijakan pembatasan makan di tempat 20 menit akan diawasi langsung oleh aparat di daerah mulai dari Satpol PP yang didukung oleh prajurit TNI-Polri.

Aparat pun sudah diminta untuk mengedepankan tindakan persuasif beserta sosialisasi. Sedangkan tindakan hukum adalah jalan terakhir dan pelaksanaannya harus dalam koridor peraturan yang berlaku.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut