Massa Emak-Emak Gelar Aksi Damai di KPU Lampung, Sebut Pemilu 2024 Curang

Firmansyah menambahkan, pihaknya juga meminta agar dilakukan uji forensik terhadap Sirekap KPU oleh tim independen serta meminta DPR membentuk panitia khusus (Pansus) dan segera menggunakan hak angket.
"Kami minta Sirekap agar dibenarkan perhitungannya, jadi kami minta KPU agar bekerja netral, karena kami khawatir rakyat akan turun ke jalan lebih banyak," ujar Firmansyah.
Selain itu, AML-TPC juga mendorong KPU agar menciptakan pemilu yang benar-benar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti masyarakat dengan antusias sehingga presentase golput bisa ditekan.
"Apabila tuntutan tidak digubris oleh KPU Lampung, kami akan kembali beraksi dengan massa yang lebih banyak. Bahkan akan ke Kantor DPRD untuk bersuara agar para fraksi bisa segera mungkin melaksanakan hak angket," ucapnya.
Editor: Donald Karouw