get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal Bank Keliling di Lampung Ditangkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Napi di Lampung Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Beras di Sumsel, Begini Modusnya

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:44:00 WIB
Napi di Lampung Jadi Tersangka Penipuan Jual Beli Beras di Sumsel, Begini Modusnya
Kantor Kemenkumham Kanwil Lampung. (Foto: Ist)

Saat disinggung soal perkara yang menjerat OY, Farid tidak memberikan rincian kasusnya. Namun Farid menyampaikan pasal yang dikenakan dalam vonis untuk OY.

"Dia ini ditahan atas kasus Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016," ujarnya. 

UU Nomor 17 Tahun 2016 merupakan UU untuk pelaku kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur.

Sebagai informasi, Polda Sumsel menetapkan OY (24) seorang napi penghuni lapas di Lampung sebagai tersangka. Dia menipu warga Sumsel dengan modus jual beli beras murah secara online. Akibatnya, korban warga Sumsel mengalami kerugian hingga Rp85 juta. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut