BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Sukarame Polresta Bandarlampung menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku merupakan seorang remaja yang baru lulus SMA.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku berinisial AF (18) warga Jabung, Lampung Timur. Dia salah satu dari tiga komplotan pelaku curanmor di Desa Jabung.
"Pelaku ini baru saja dinyatakan lulus SMA. Dia kami tangkap di rumahnya pada Rabu dini hari (24/5/2023)," kata Warsito, Kamis (25/5/2023).
Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan polisi, komplotan ini sudah beraksi lebih dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah lebih dari sembilan kali beraksi melakukan aksi pencurian bermotor," katanya.
Warsito menambahkan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil identifikasi rekaman CCTV. Komplotan ini merupakan spesialis pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News