get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Nekat Curi Speaker Aktif di Toko Elektronik, Oknum Satpol PP di Lampung Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:54:00 WIB
Nekat Curi Speaker Aktif di Toko Elektronik, Oknum Satpol PP di Lampung Ditangkap Polisi
Oknum anggota Satpol-PP berinisial RR (31 tahun), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung ditangkap polisi terkait kasus pencurian speaker aktif. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, kasus pencurian ini terungkap berkat kerja keras tim unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota yang telah melakukan upaya penyelidikan yang mendalam selama dua pekan.

"Dengan bantuan rekaman CCTV dan sejumlah alat bukti lainnya, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap," katanya.

Dia mengungkapkan, speaker aktif milik korban yang hilang dicuri berhasil ditemukan. Barang tersebut disimpan di rumah pelaku di Bandar Lampung. 

Selain melakukan pencurian speaker di Pringsewu, Kapolsek juga mengungkapkan, tersangka RR juga mengaku pernah melakukan pencurian speaker di wilayah Bandar Lampung dan juga mencuri dua karung beras di salah satu swalayan di Kabupaten Pesawaran

Saat ini, lanjut dia pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. "Atas perbuatannya, RR terancam pidana kurungan empat tahun penjara," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut