Pascapembakaran, Warga dan Para Kades Gotong Royong Siap Bangun Mapolsek Candipuro

Sementara Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, delapan orang yang sebelumnya ditangkap lebih dulu telah dijadikan tersangka dalam aksi pembakaran dan perusakan Mapolsek Candipuro.
"Untuk statusnya sudah tersangka," kata AKBP Iedwan Mahfi.
Sebelumnya, sejumlah warga berbondong bondong mendatangi Polsek Candipuro, Lampung Selatan, dan membakarnya pada Selasa 18 Mei 2021 malam. Aksi pembakaran kantor polisi itu diduga dipicu kekesalan warga terkait maraknya begal motor dan tak pernah diungkap.
Warga memprotes maraknya aksi begal yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba warga membakar kantor Polsek. Api terlihat di beberapa titik gedung lingkungan Polsek Candipuro.
Editor: Maria Christina