get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Way Kanan Lampung

Pemenang Tender Diduga Pakai Alamat Fiktif, Kepala BPBJ Lampung: Perusahaan Pindah Alamat

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:05:00 WIB
Pemenang Tender Diduga Pakai Alamat Fiktif, Kepala BPBJ Lampung: Perusahaan Pindah Alamat
Kepala BPBJ Lampung Slamet Riyadi (Ira Widyanti/MNC Portal)

Saat ditanya terkait pengakuan pemilik rumah yang menyebut tidak pernah mendirikan atau menyewakan rumah sebagai kantor CV tersebut, Slamet enggan berkomentar dan mempersilakan awak media untuk menanyakan langsung perihal itu kepada CV BAP.

"Kalau itu silahkan (tanya) langsung ke pihak penyedia itu yang sekarang di Perum Wisma Mas di Langkapura," ucapnya.

Disinggung soal apakah BPBJ Lampung turut melakukan pengawasan terhadap perusahaan pemenang tender tersebut, termasuk melakukan survei dengan mengecek langsung ke lapangan, Slamet menyatakan jika BPBJ dapat melakukan apabila perusahaan tersebut diragukan.

"Itu dapat dilakukan apabila diragukan, tetapi ini kan pemindahan alamat tadi sudah berdasarkan akta notaris, termasuk NIB dan surat keterangan domisili dari pamong setempat yang mengeluarkan. Jadi sudah cukup menurut Kami," ungkapnya. 

Sementara mengenai profil di LPSE alamat CV BAP masih berada di alamat yang lama, Slamet menjelaskan jika hal itu ada kelalaian dari pihak perusahaan pemenang tender.

"Itu karena mereka tidak mengupdatenya di  sistem informasi kinerja penyedia (SIKAP) jadi akhirnya masih muncul alamat yang lama. Pada proses tender itu tidak bermasalah karena yang kita pegang itu semua dokumen keaslian itu ada," ungkapnya. 

Slamet menambahkan, perusahaan pemenang tender CV BAP sudah memenuhi ketentuan aturan yang ada karena melampirkan dokumen yang asli termasuk saat perpindahan alamat kantor yang baru.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut