get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Pemkot Bandarlampung Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, 8.000 Dosis Pfizer Disiapkan

Jumat, 08 Oktober 2021 - 17:16:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, 8.000 Dosis Pfizer Disiapkan
Vaksinasi Covid-19 di Bandarlampung (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemeintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar gebyar vaksinasi Covid-19. Acara ini  untuk mempercepat program vaksinasi bagi masyarakat setempat.

"Ini kegiatan kolaborasi dari pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI untuk mempercepat vaksinasi," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Jumat (8/10/2021).

Eva menambahkan, vaksiniasi ini dikebut karena pihaknya memasang target seluruh warga Bandarlampung harus sudah divaksin.

"Kami memasang target, Desember seluruh warga yang wajib vaksin sudah divaksinasi semuanya," kata dia.

Eva melanjutkan, dengan melakukan percepatan vaksinasi kepada masyarakat, pada Januari 2022 Kota Bandarlampung dapat masuk atau ditetapkan oleh pemerintah pusat masuk ke zona aman Covid-19.

"Untuk itu, saya minta tolong pada warga jangan takut untuk divaksin karena ini untuk kesehatan dan imun tubuh kita agar lebih kuat," kata dia.

Meski begitu, dia tetap mengimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin agar tidak abai protokol kesehatan (prokes).

"Meski sudah divaksin kita harus tetap prokes, pakai masker dan harus tetap waspada," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, Gebyar vaksinasi ini, pihaknya menyiapkan 8.000 dosis.

"Vaksin ada 8.000 dosis merek Pfizer dan dikhususkan bagi masyarakat Bandarlampung," kata dia.

Dia menjelaskan pada kegiatan itu terdapat 20 stan vaksinasi sesuai dengan kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut