Pinjol Akan Diberantas, Polda Lampung Minta Warga Melapor Bila Terjerat
Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:43:00 WIB
Pandra menambahkan, akan segera menertibkan perusahaan sejenis yang menawarkan jasa pinjaman uang secara ilegal. Dia juga minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan perusahaan pinjol ilegal agar segera melaporkan kepada pihak polisi terdekat melalui Bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres setempat.
"Jangan terlalu percaya terhadap pinjol. Jika membutuhkan uang, lakukan mekanisme yang ada di lembaga keuangan resmi seperti bank, koperasi, dan lain sebagainya," ujarnya.
Editor: Donald Karouw