get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Polisi Dalam Kejiwaan Pelaku

Pinjol Akan Diberantas, Polda Lampung Minta Warga Melapor Bila Terjerat

Minggu, 17 Oktober 2021 - 15:43:00 WIB
Pinjol Akan Diberantas, Polda Lampung Minta Warga Melapor Bila Terjerat
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Antara/HO-Polda Lampung)

Pandra menambahkan, akan segera menertibkan perusahaan sejenis yang menawarkan jasa pinjaman uang secara ilegal. Dia juga minta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan perusahaan pinjol ilegal agar segera melaporkan kepada pihak polisi terdekat melalui Bhabinkamtibmas, Polsek dan Polres setempat.

"Jangan terlalu percaya terhadap pinjol. Jika membutuhkan uang, lakukan mekanisme yang ada di lembaga keuangan resmi seperti bank, koperasi, dan lain sebagainya," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut