Plh Wali Kota Bandarlampung: Pembatasan Jam Operasional Turunkan Angka Covid-19
Badri juga meminta masyarakat bersabar sebab kebijakan tersebut diambil guna menekan angka Covid-19 yang beberapa bulan terakhir sedang meningkat serta dalam rangka menindaklanjuti Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.
"Penerapan pemberlakuan pembatasan jam malam ini kan dasar perda provinsi dan ini juga permintaan dari Ketua DPRD Lampung, sehingga Bandarlampung merupakan daerah pertama yang melaksanakan itu," katanya.
Namun, lanjut dia, kebijakan tersebut juga diambil karena saat itu kasus Covid-19 di Kota Bandarlampung sedang tinggi.
"Waktu kita ambil kebijakan itu penambahan kasus Covid-19 sehari bisa capai 40-50 orang tapi sekarang sudah turun, dan tentunya kita harapkan akan terus menurun, pasti kita akan evaluasi melihat kepentingan masyarakat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto