Polda Lampung Gerebek Gudang Pengolahan dan Penyimpanan Minyak, Diduga Milik Oknum Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek sebuah gudang. Tempat itu diduga sebagai penyimpanan dan pengolahan minyak mentah menjadi BBM.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Senin (6/3/2023) di Dusun Srikaton, Desa Merak batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan
"Penggeberekan ini juga berdasarkan hasil koordinasi Dirreskrimsus Kombes Pol Donny Arief Praptomo dengan warga sekitar," ujar Pandra, Selasa (7/3/2023).
Pandra menuturkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bahwa gudang dan kegiatan penampungan itu milik anggota polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi, gudang itu sudah beroperasi sekitar satu tahun dan terakhir kegiatan satu pekan yang lalu, setiap melakukan bongkar muatan ada 2-3 orang yang berada di lokasi," kata Pandra.
Pandra melanjutkan, dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan unit Tandon kapasitas 1.000 Liter.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto