Polda Lampung Gerebek Gudang Pengolahan dan Penyimpanan Minyak, Diduga Milik Oknum Polisi
Selasa, 07 Maret 2023 - 16:47:00 WIB

"Dua tandon dalam keadaan kosong dan tujuh tandon dalam keadaan terisi minyak yang diduga telah diolah menyerupai BBM Jenis Pertalite sekitar 7.000 Liter," katanya.
Selanjutnya ada dua unit mesin alkon, dua plastik bleaching yang berwarna biru, satu kaleng bleaching yang berwarna kuning, tiga buah cong serta empat buah ember
Pandra melanjutkan, atas perbuatannya terduga pemilik gudang terancam dijerat Pasal 54 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
"Terhadap seorang oknum anggota Polri diduga pemilik gudang tersebut, masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung, jika terbukti bersalah akan kami lakukan tindakan tegas," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto