Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran, Ini Kasusnya
Jumat, 10 Maret 2023 - 09:32:00 WIB
Menurut Handoko, Andreas Yoedeswa juga telah dilaporkan ke Polresta Bandarlampung pada tahun 2018 terkait perusakan di lahan tersebut. Untuk itu pihaknya meminta Polresta Bandarlampung juga memproses pelaporan tersebut.
"Dulu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPH2Ph) nya isinya menunggu proses gugatan keperdataan, sekarang kan sudah inchrat. Jadi laporan kami juga harus diproses," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto