Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran, Ini Kasusnya
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menahan Ketua KONI Kabupaten Pesawaran Sonny Zainhard Utama. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan aset.
Sonny diduga melakukan tindakan pidana perusakan pagar dengan menggunakan alat berat di sebuah lahan yang terletak di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandarlampung
Sonny yang merupakan formatur terpilih kepengurusan KONI Provinsi Lampung, tahun 2023-2027 itu dilaporkan oleh Andreas Yoedeswa dan telah dilakukan penahanan sejak Rabu (8/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold P. Hutagalung membenarkan proses penetapan tersangka tersebut.
"Betul (sudah ditetapkan sebagai tersangka), saat ini kami dalam proses penyidikannya," kata Reynold, Jumat (10/3/2023).
Reynold melanjutkan, peristiwa perusakan pagar tersebut terjadi pada Desember 2021. Dalam kasus itu keduanya saling klaim atas kepemilikan lahan tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto