Polda Lampung Turun Tangan Cek Limbah Medis B3 di TPA Bakung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung turun tangan melakukan pengecekan limbah medis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Teluk Betuk, Bandarlampung. Diduga limbah medis itu berasal dari beberapa rumah sakit, klinik, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
"Ya benar, Ditreskrimun Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan limbah berbahaya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (16/2/2021).
Arsyad menambahkan, limbah yang ditemukan itu plastik pembungkus bertuliskan infecsius, selang transfusi, jarum suntik, botol obat-obatan, plastik transparan tempat obat, kantong kantong berlogo rumah sakit.
"Kemudian, kotak bertuliskan covifor (remdevisir) obat Covid-19, bekas masker, baju alat pelindung diri (APD), dan sarung tangan medis," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto