Polisi Akan Tes Kejiwaan Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, akan memeriksa kejiwaan anak yang bunuh ibu kandung. Ini dilakukan lantaran ada kabar, pelaku bernama Saripudin (30) menderita gangguan jiwa.
"Saat diperiksa penyidik, pelaku dapat menceritakan secara gamblang peristiwa pembunuhan yang dilakukannya," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Senin (10/10/2022).
Eko Rendi menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Tetap lakukan tes kejiwaan, rencananya akan dibawa ke rumah sakit jiwa," katanya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Maiba ditemukan tewas dengan luka sayat di leher. Perempuan berusia 70 tahun itu tewas dibacok anak kandungnya berinisial SP (30).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto