Polisi Tangkap Residivis Pencuri Kotak Amal Bersenjata Gunting Baja
PRINGSEWU, iNews.id - Pelaku pencurian kotak amal di Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap polisi. Setiap beraksi, pelaku selalu menggunakan gunting baja untuk menjebol kotak amal.
Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku berinisial GW (45) warga Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, Tanggamus.
"Dia ditangkap pada Rabu malam (26/1/2022) saat akan beraksi di Masjid Agung, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu," kata Rio, Kamis (27/1/2022).
Rio menambahkan, pelaku merupakan residivis pencurian kotak amal di wilayah Pringsewu.
"Dia sudah lima kali mencuri kota amal di lima masjid berbeda," katanya.
Lebih lanjut Rio mengatakan, pelaku diamankan usai beraksi di Masjid Al Bashar di Kecamatan Ambarawa pada 13 Januari 2022.
"Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto