get app
inews
Aa Text
Read Next : Final Liga 4 Lampung Ricuh, Wasit Dikejar dan Dipukul usai Anulir Gol

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Kotak Amal Bersenjata Gunting Baja

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:03:00 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Kotak Amal Bersenjata Gunting Baja
Pencuri kotak amal di Masjid Pringsewu, Lampung ditangkap polisi (Indra Siregar/iNews.id)

Dari hasil penyelidikan, kata dia, peaku beraksi di Masjid Al Bashar Sumberagung, Masjid Al Huda, Masjid Roudhatul Jannah Ambarawa, Musola Asyarig Ambarawa dan Musala Kiblatul Mujahid Ambarawa.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu gunting baja, satu obeng, satu plat besi dan pakaian milik pelaku yang digunakan saat beraksi.

"Serta uang Rp700.000," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut