Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan SIM di Lampung, Pelaku Pernah Bekerja di Percetakan
Selasa, 19 Maret 2024 - 03:11:00 WIB

Menurutnya, para pelaku meraup keuntungan Rp450.000 untuk setiap pembuatan 1 SIM. "Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2022 dan sudah puluhan SIM yang terjual," ucapnya.
Dia menjelaskan, peran para pelaku berbeda-beda. Firman Parado berperan mempromosikan pembuatan SIM palsu di media sosial, sedangkan pelaku Doni Pasaribu berperan mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak.
Sementara, pelaku Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM. "Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan undercover buy guna memancing pelaku," katanya.
Editor: Kurnia Illahi