Rampas Ponsel Warga, Residivis Begal Asal Lampung Utara Ditangkap Polisi
Selanjutnya petugas langsung bergerak ke TKP dan berhasil mendapatkan barang bukti hp milik korban berada di tangan seorang wanita berinisial N.
"Saat ditanyakan asal barang, N ini mengaku bahwa mendapatkan hp tersebut dari terduga RHS," kata dia
Eko melanjutkan, selanjutnya petugas menghubungi RHS menggunakan ponsel tersebut dan meminta untuk datang ke rumah terduga N, hingga akhirnya RHS berhasil diamankan.
"Saat ini terhadap keduanya tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik," kata Eko.
Lebih lanjut Eko menyebut, tersangka RHS merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dengan perkara serupa (curas) yakni di tahun 2011 dan 2019.
Selain hp milik korban, lanjut Eko, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buat pirek yang dibungkus dalam kotak rokok.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto