Satgas Pangan Temukan 345.600 Liter Minyak Goreng di Gudang Perusahaan

"Nimbunnya karena administrasinya yang belum terselesaikan, karena ada selisih harga. Makanya barang ini tidak boleh diekspor dan harus dijual di dalam negeri," katanya.
Sementara itu, Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya membantah bahwa perusahaannya telah menimbun ratusan ribu liter minyak goreng di gudangnya.
"Ini bukan nimbun, tidak ada itu penimbunan karena semua stok minyak goreng ini sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan," kata Andre.
Menurutnya, belum tersalurkannya puluhan ribu dus minyak goreng tersebut karena ada selisih harga dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kendalanya stok lama yang harganya kami beli tinggi sedangkan HET dari pemerintah sekarang Rp14.000, sehingga ini memang sedang dicarikan jembatannya agar bisa segera tersalurkan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto