Sebut Lampung Provinsi Dajjal, TikTokers Bima Dilaporkan ke Polisi

"Termasuk protes TikToker Lampung yakni Taun, Jieh dan Mira Desiana yang berkubang di jalan rusak dan bahkan saya sendiri mengkritisi jalan rusak di Kabupaten Way Kanan dan di Kota Bandarlampung," lanjutnya.
Menurut Gindha, yang dia laporkan hanya akun @awbimaxreborn karena telah menyebut dan menunjuk Lampung dengan sebutan "Dajjal" dengan narasi isi kontennya yang terkesan berlebihan tanpa melalui riset terlebih dahulu.
Dikatakan Gindha, idealnya untuk mengkritisi sebaiknya menggunakan pilihan kata dan kalimat yang bermartabat agar tidak menyinggung SARA, sehingga tidak dilaporkan ke penegak hukum.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan tersebut. Namun, kata Pandra, laporan itu hanya bersifat surat pengaduan.
"Dari hasil pengecekan registrasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) belum ada laporan, namun sudah ada surat berupa pengaduan," kata Pandra.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto