get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Lampung Ditangkap, Beraksi sejak 2022

Senin, 18 Maret 2024 - 19:05:00 WIB
Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Lampung Ditangkap, Beraksi sejak 2022
Polresta Bandar Lampung menangkap empat orang sindikat pemalsu dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Ira Widyanti).

Dia mengungkapkan, peran para pelaku berbeda-beda. Firman Parado berperan mempromosikan pembuatan SIM palsu di media sosial.

Menurutnya, pelaku Doni Pasaribu berperan mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sementara, Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM.

"Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak Tahun 2022 dan sudah puluhan SIM yang terjual," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, para pelaku meraup keuntungan Rp450.000 untuk setiap pembuatan 1 SIM. "Mereka ini belajar secara otodidak karena pernah bekerja di sebuah percetakan," katanya.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone (HP), LCD monitor, unit CPU, printer, keyboard, alat press, laminating, satu bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut