Sindikat Pembuatan SIM Palsu di Lampung Ditangkap, Beraksi sejak 2022

Dia mengungkapkan, peran para pelaku berbeda-beda. Firman Parado berperan mempromosikan pembuatan SIM palsu di media sosial.
Menurutnya, pelaku Doni Pasaribu berperan mengedit pesanan pembuatan SIM sebelum dicetak. Sementara, Muhammad Arif dan Abdullah Azam berperan sebagai mencetak SIM.
"Para pelaku ini sudah menjalankan aksinya sejak Tahun 2022 dan sudah puluhan SIM yang terjual," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, para pelaku meraup keuntungan Rp450.000 untuk setiap pembuatan 1 SIM. "Mereka ini belajar secara otodidak karena pernah bekerja di sebuah percetakan," katanya.
Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa laptop, handphone (HP), LCD monitor, unit CPU, printer, keyboard, alat press, laminating, satu bundel kertas pvc sisa pakai dan 11 SIM palsu hasil cetak.
Editor: Kurnia Illahi