get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Sisir TPA Bakung, Polisi Temukan Limbah Medis Mulai dari Masker hingga Botol Infus

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:09:00 WIB
Sisir TPA Bakung, Polisi Temukan Limbah Medis Mulai dari Masker hingga Botol Infus
Ilustrasi limbah medis yang dibuang sembarangan (Foto: iNews.id/Wisnu Yusep)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menemukan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung. Limbah medis itu terdiri dari botol infus hingga masker.

"Berdasarkan penyelidikan Polda Lampung terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (18/2/2021).

Pandra menambahkan, berdasarkan hasil temuan alat bukti tersebut, Polda Lampung akan meminta keterangan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Nantinya ada UPT pemrosesan akhir dalam mekanisme pembuangannya, instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pihak rumah sakit akan dipanggil.

Pandra menjelaskan limbah medis yang ditemukan itu diangkut dengan menggunakan truk pengangkut sampah Kota Bandarlampung. Kemudian dari informasi yang berhasil dihimpun, pembuangan limbah medis ini sudah berlangsung lama.

"Banyak limbah medis yang selama ini sudah dikumpulkan dan dijual oleh para pemulung kepada pihak pengepul," katanya.

Hingga saat ini, kata Pandra, polisi melakukan penyelidikan atas penemuan limbah medis yang dibuang. Selain itu, Polda Lampung akan memanggil sejumlah saksi terkait temuan limbah.

"Selanjutnya, kami juga akan melaksanakan gelar perkara, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab. Ini kami bergerak cepat, nantinya akan dijabarkan dalam proses penyelidikan. Proses pemanggilannya akan dilakukan sesegera mungkin," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut