Suami Bacok Istri hingga Jari Putus di Lampung Utara, Ditangkap Polisi Ngaku Khilaf

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Suami tega membacok istri hingga jari telunjuknya putus di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Akibatnya, korban kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penganiayaan ini terjadi di Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (1/5/2024). Identitas pelaku berinisial RH (26) dan korban BR (37).
"Benar telah terjadi KDRT yang menyebabkan korban yakni sang istri mengalami luka berat," ujar Umi, Jumat (3/5/2024).
Dia menjelaskan, penganiayaan berawal saat pelaku RH menuduh istrinya BR telah selingkuh ketika izin pergi ke pasar pada Rabu (1/5/2024) pukul 14.00 WIB. Kemudian keduanya terlibat cekcok mulut hingga pelaku mencekik korban dan mengambil sebilah pisau gagang kayu.
"Pelaku gelap mata menghujamkan pisau ke arah korban tepatnya bagian kepala sebanyak 3 kali, tangan kanan dan kiri hingga menyebabkan jari telunjuk putus serta lengan kiri luka robek," katanya.
Seusai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri ke arah kebun jagung yang tidak jauh dari rumah mereka. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melapor kepada anggota Polsek Abung Selatan.
"Petugas yang tiba dibantu warga langsung mengamankan pelaku saat bersembunyi dalam kebun jagung warga," ucapnya.
Editor: Donald Karouw