get app
inews
Aa Text
Read Next : Tikam Rekan Sekapal hingga Tewas, ABK Ditangkap Ditpolairud Polda NTT

Tak Terima Nomor Diblokir, Pria di Pringsewu Tikam Tetangga Pakai Pisau

Selasa, 25 Mei 2021 - 14:53:00 WIB
Tak Terima Nomor Diblokir, Pria di Pringsewu Tikam Tetangga Pakai Pisau
Pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria berinisial MF (45) di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena menusuk tetangganya bernama Agus Sugiyanto (27) lantaran nomor ponselnya diblokir.

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, pelaku merupakan warga Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Dia merupakan seorang buruh.

"Dia ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di kediamannya," kata Hamid, Selasa (25/5/2021).

Hamid menambahkan, insiden penusukan ini berawal dari korban memblokir nomor ponsel pelaku kemudian pelaku tidak terima dan mendatangi korban ke rumahnya.

"Selanjutnya pelaku menusuk korban menggunakan pisau dan mengenai bahu sebelah kiri korban," katanya.

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, kata Hamid, korban mengalami luka robek di bahu sebelah kiri dan sempat menjalani pengobatan di Puskesmas Sukoharjo.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut