get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Viral Aniaya Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Begini Tampangnya

Tegur Pemotor Kebut-kebutan, Pemuda di Lampung Timur Tewas Dianiaya

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:27:00 WIB
Tegur Pemotor Kebut-kebutan, Pemuda di Lampung Timur Tewas Dianiaya
Polisi olah TKP penganiayaan berujung kematian di Lampung Timur. (Foto: iNews/Tinus Ristanto)

Atas perbuatannya, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur tersebut kini ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut