Terungkap Modus 3 Tersangka Proyek Bendungan di Lampung Timur, Negara Dirugikan Rp533 Juta
Sabtu, 01 November 2025 - 18:28:00 WIB
Dia menyampaikan, perbuatan para tersangka menyebabkan, negara mengalami kerugian lebih dari Rp533 juta. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp60 juta dan sepeda motor matik.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah menerima pengembalian uang kerugian negara dari masyarakat sebesar Rp1,3 miliar.
Dia memastikan, Polres Lampung Timur berkomitmen untuk terus mendukung pemberantasan korupsi, terutama di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Editor: Kurnia Illahi