get app
inews
Aa Text
Read Next : Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

Wali Kota Bandarlampung Disebut Ikut Titipkan Satu Mahasiswa Masuk Unila

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:28:00 WIB
Wali Kota Bandarlampung Disebut Ikut Titipkan Satu Mahasiswa Masuk Unila
Dekan Fakultas Fisip Unila Ida Nurhaida di persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tipikor Tanjungkarang Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana disebut turut menitipkan satu mahasiswa untuk masuk ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila). Diduga, dia menitipkan kerabatnya.

Hal tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Fisip Unila Ida Nurhaida saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023). 

Hakim Anggota Efiyanto bertanya kepada saksi Ida Nurhaida yang merupakan Dekan FISIP Unila yang mengaku mengenal seluruh orang yang menitipkan nama mahasiswa kepadanya. 

"Saudara saksi mengenal seluruh daftar yang menitipkan kepada saudara," tanya Hakim. 

"Iya kenal, tapi saya tidak mengenal mahasiswanya," jawab Ida. 

"Lalu apakah mengenal Dicky Zaharudin," tambah Hakim Efiyanto. 

"Tidak kenal yang mulia," kata Ida.

Hakim Anggota Efiyanto kembali menanyakan, apakah saksi Ida Nurhaida mengenal Eva Diana yang kemudian nama tersebut diralat menjadi Eva Dwiana. 

"Eva Dwiana pak, itu Ibu Wali Kota Bandarlampung. Namun, tidak menitipkan lewat saya," ungkap ida. 

"Lalu lewat siapa," tanya Hakim Efiyanto lagi. 

"Lewat Wadek (Wakil Dekan) 1, Pak Dedi Hermawan," jawab Ida. 

Usai persidangan, Ida yang dicecar oleh sejumlah wartawan terkait munculnya nama orang nomor satu di Kota Bandarlampung tersebut enggan menjawab.

Ida meminta awak media untuk menanyakan terkait hal tersebut kepada Wakil Dekan I Fisip, Dedi Hermawan.

"Silahkan tanya ke Wadek I, saya serahkan kepada Wadek I," jawab Ida kepada wartawan.

Sementara terkait munculnya nama Walikota Bandarlampung, JPU KPK Afrisal mengatakan hal tersebut akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.

"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," ungkapnya. 

Sebelumnya, PN Tipikor Tanjungkarang kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas ketiga terdakwa dalam perkara dugaan suap PMB Unila yakni Rektor nonaktif Prof Karomani; Wakil Rektor I Nonaktif Heriyandi; dan Ketua Senat nonaktif Muhammad Basri di PN Tipikor Tanjungkarang. 

Dalam sidang tersebut, JPU KPK menghadirkan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan seputar pengetahuan dan kaitannya dengan perkara yang telah mencoreng institusi pendidikan tersebut. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut