Tiga terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) memiliki total pendapatan mencapai miliaran rupiah. (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Oleh karena itu pendapatan bersih Prof Karomani, selaku Rektor Universitas Lampung periode bulan November 2019 s.d Agustus 2022 adalah Rp2.118.457.749," tulis keterangan BAP yang ditampilkan.

Lalu, JPU mengonfirmasi kebenaran tersebut kepada saksi Ismail. "Dua miliar lebih selama 3 tahun ya," tanya JPU.

"Iya," singkat Ismail.

Selanjutnya JPU juga menginformasi perolehan gaji dua tersangka lain Heryandi dan Muhammad Basri kepada saksi Ismail. 

"Kemudian Pak Heryandi, juga saudara berikan keterangan di sini pendapatannya selaku Warek selama jabatannya adalah Rp1,610 miliar," ucap JPU Agung.

"Iya betul," sebut saksi Ismail.

"Oke, kemudian M. Basri itu pendapatan Rp1 miliar, sejak dia menjabat (sebagai Ketua Senat Unila), betul?," tanya JPU.

"Iya pak," ucap Ismail.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network