"Saya pengelola gaji di Universitas Lampung (Unila), staf pelaksanaan di bagian gaji," jawab saksi Ismail.
"Bisa bapak jelaskan, dalam rangka apa bapak dihadirkan di persidangan ini," tanya Agung.
"Kemarin saya dikonfirmasi terkait penghasilan para pimpinan saya (ketiga terdakwa) ini," ucap Ismail.
Kemudian JPU Agung meminta saksi membeberkan jumlah detail penerimaan gaji ketiga terdakwa. Namun saksi mengaku tidak mengingat detail angka penghasilan ketiganya.
Menanggapi jawaban saksi tersebut, kemudian JPU memperlihatkan BAP saksi Ismail di muka persidangan.
"Izin untuk menunjukkan BAP saksi Yang Mulia, BAP nomor 9. Saudara saksi, apakah pernah memberikan keterangan seperti ini?," tanya JPU.
"Iya betul," jawab saksi.
Dalam BAP tersebut, tertera rincian gaji pokok hingga berbagai tunjangan yang diterima oleh ketiga terdakwa.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait