Tiga terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) memiliki total pendapatan mencapai miliaran rupiah. (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) memiliki total pendapatan mencapai miliaran rupiah. Gaji itu didapat selama menjabat atau periode November 2019 sampai Agustus 2022.

Gaji fantastis tersebut diterima ketiga terdakwa suap PMB Unila yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila M. Basri.

Adapun rinciannya, terdakwa Karomani memperoleh pendapatan bersih Rp2.118.457.749, terdakwa Heryandi Rp1.610.279.406 dan terdakwa Muhammad Basri Rp1.000.604.135.

Fakta tersebut diungkapkan Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, Muhammad Ismail saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap PMB Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).

JPU KPK Agung Satrio Wibowo bertanya kepada saksi M. Ismail terkait kapasitasnya diperiksa oleh penyidik KPK dan dihadirkan dalam sidang perkara tersebut.

"Saksi Muhammad Ismail, bapak kerjanya apa pak?," tanya JPU Agung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network