Satgas Gugus Tugas Covid-19 membubarkan hajatan pernikahan. (Ilustrasi doc/Pemkab bantul)

"Prasmanan bisa diganti dengan nasi kotak saja. Dan waktu untuk melakukan hajatan itu dibatasi hingga pukul 17.00 WIB," kata dia.

Musa melanjutkan, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan di mana banyak warga yang sudah terpapar dan juga tidak sedikit korban jiwa. 

"Mari kita patuhi ini semua, situasi bisa jadi semakin buruk apabila kita tidak mau disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Musa.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network