Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (Antara)

"Tapi saya di media nasional selalu diberitakan Rektor Unila menerima suap, berkode infak. Anda tahu tidak infak dan bukan infak itu apa," kata dia.

Namun, ucapan itu dibantah oleh salah seorang wartawan.

"Itu dakwaan KPK Pak, menerima suap," jawab salah seorang wartawan. 

"Iya kalian mengutip dakwaan KPK bukan mengutip saya dong," balas Karomani. 

Selanjutnya Karomani secara tegas mengatakan akan mensomasi beberapa media setelah keluar dari penjara. 

"Keluar dari penjara saya akan somasi beberapa Media," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network