Keberadaan aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini juga merupakan salah satu upaya mencegah praktik korupsi. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena meminimalisir adanya tatap muka. Hendro berharap terobosan yang dilakukan Polres Metro dapat dicontoh Polres lain.
Aplikasi dan gedung pelayanan terpadu ini, kata dia, berfungsi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Metro antara lain, layanan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri, konsultasi Sat Reskrim.
"Kemudian, pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta perpanjangan SIM. Itu bisa menggunakan aplikasi Metro Bisa," katanya.
Kemudian loket BRI untuk pembayaran PNBP SIM, SKCK, perizinan patwal, informasi rekrutmen, layanan sidik jari, serta layanan kecelakaan lalu lintas dan tilang.
"Semoga peluncuran aplikasi dan keberadaan gedung ini merupakan upaya memberikan pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan bebas pungli," pungkasnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait