Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024 kepada Arinal-Nunik, hingga dilanjutkan dengan kirab Drumband Paspampres.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait