BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polemik perusahaan pemenang tender proyek rekonstruksi jalan di Lampung yang diduga menggunakan alamat fiktif terus berlanjut. Kali ini, giliran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II Lampung angkat bicara.
Kepala KPPU Kantor Wilayah II Lampung Wahyu Bekti menduga adanya persekongkolan pada pelaksanaan lelang tender jalan bernilai miliaran rupiah tersebut. Dugaan persengkongkolan ini bisa terjadi baik secara vertikal ataupun horizontal.
"Saya mengutip kata-kata Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setia Budi tentang bagaimana cara mengukur sebuah tender itu benar atau tidak bisa dilihat dari perbandingan jumlah peserta yang mendaftar dan dokumen penawaran," kata Wahyu, Kamis (25/5/2023).
Wahyu mencontohkan, jika pada suatu lelang ada 20 hingga 30 perusahaan yang mendaftar, lalu hanya 2 atau 3 perusahaan yang nantinya memasukkan penawaran, berarti ada yang salah. Artinya ada ketidakberesan.
Menurut dia, dalam isu yang sedang berkembang saat ini, kuat dugaan ada perusahaan yang menang namun dipinjam benderanya oleh perusahaan yang lebih besar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News