Asyik Tidur Bareng Pacar, Pelaku Curanmor di Lampung Panik Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku pencurian motor (curanmor) di Bandarlampung berinisial RS (28) ditangkap polisi. Dia kaget saat rombongan polisi menggerebek kamarnya. Saat diamankan, pelaku sedang tidur bersama pacarnya di salah satu penginapan.
Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku diamankan usai melakukan pencurian motor di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian.
"Pelaku berinisial RS ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton saat sedang tidur bersama pacarnya," ujar Rahmad di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).
Rahmad menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku RS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali di TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
"Pelaku RS ini yang eksekutor, pelaku mengaku melakukan aksi bersama tiga rekannya yang masih DPO yakni J dan TS, serta penadah berinisial M," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto