get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan Penggerebekan Maling Motor di Bangkalan, Polisi Lepaskan Beberapa Kali Tembakan

Asyik Tidur Bareng Pacar, Pelaku Curanmor di Lampung Panik Ditangkap Polisi

Kamis, 06 April 2023 - 17:32:00 WIB
Asyik Tidur Bareng Pacar, Pelaku Curanmor di Lampung Panik Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku curanmor ditangkap (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Dalam melakukan aksinya, kata Rahmad, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. 

"Pelaku nekat melakukan pencurian sepeda motor lantaran membutuhkan uang untuk berfoya-foya," katanya.

Selain pelaku, lanjut Rahmad, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat dan rekaman CCTV.  Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut