Bebas dari Lapas Rajabasa, Napi Terorisme Langsung Dijemput Densus
Selasa, 13 Juli 2021 - 09:30:00 WIB
"Sudah kita serahkan ke pihak Densus, Intel, dan Kodim dan sudah dijemput," kata dia.
Dia berharap untuk mantan narapidana terorisme yang telah bebas agar dapat kembali ke NKRI serta tidak mengulangi pelanggaran hukum yang lalu.
"Kepulangannya semoga dapat berperan aktif lagi di masyarakat dan membangun negaranya sendiri," katanya.
Untuk diketahui, Burhanudin alias Moh Fahri alias Fatih alias Gozi, merupakan terpidana terorisme. Ia terlibat dalam pelatihan di Sulawesi.
Burhanudin ditangkap bersama satu narapidana lainnya yakni Moh Yani alias Pak E-Ali Bassa alias Toni Harun alias Moh Ali Bassa yang terlibat dalam kerusuhan Poso.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto