get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Bebas dari Lapas Rajabasa, Napi Terorisme Langsung Dijemput Densus

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:30:00 WIB
Bebas dari Lapas Rajabasa, Napi Terorisme Langsung Dijemput Densus
Napi bernama Burhanudin bebas dan dijemput Densus 88 usai dipenjara tiga tahun enam bulan di Lapas Rajabasa (Foto Ilustrasi Densus/Antara)

"Sudah kita serahkan ke pihak Densus, Intel, dan Kodim dan sudah dijemput," kata dia.

Dia berharap untuk mantan narapidana terorisme yang telah bebas agar dapat kembali ke NKRI serta tidak mengulangi pelanggaran hukum yang lalu.

"Kepulangannya semoga dapat berperan aktif lagi di masyarakat dan membangun negaranya sendiri," katanya.

Untuk diketahui, Burhanudin alias Moh Fahri alias Fatih alias Gozi, merupakan terpidana terorisme. Ia terlibat dalam pelatihan di Sulawesi.

Burhanudin ditangkap bersama satu narapidana lainnya yakni Moh Yani alias Pak E-Ali Bassa alias Toni Harun alias Moh Ali Bassa yang terlibat dalam kerusuhan Poso. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut