get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Senin, 22 Maret 2021 - 06:30:00 WIB
Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Dua pelaku curanmor di Lampung Utara (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua orang pria berinisial KRM (20) dan BS (20) asal Lampung Utara ditangkap polisi. Kedunya ditangkap karena mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, kedua pelaku mencuri pada Jumat lalu (26/2/2021) di Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Kompol Arjon menambahkan, kejadian bermula saat korban Rusli (15) warga Desa Way Isom datang berkunjung ke rumah rekannya Apri.

"Dia berkunjung ke rumah temannya yang masih satu desa dengan mengendarai motir Honda Revo warna merah A 6452 KG," kata Arjon, Senin (22/3/2021).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut