Curi Motor Tetangga, 2 Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Senin, 22 Maret 2021 - 06:30:00 WIB

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Dua orang pria berinisial KRM (20) dan BS (20) asal Lampung Utara ditangkap polisi. Kedunya ditangkap karena mencuri sepeda motor milik tetangganya.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, kedua pelaku mencuri pada Jumat lalu (26/2/2021) di Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.
Kompol Arjon menambahkan, kejadian bermula saat korban Rusli (15) warga Desa Way Isom datang berkunjung ke rumah rekannya Apri.
"Dia berkunjung ke rumah temannya yang masih satu desa dengan mengendarai motir Honda Revo warna merah A 6452 KG," kata Arjon, Senin (22/3/2021).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto