Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK, Masalah Apa?
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023). Pemanggilan itu rupanya berkaitan dengan klarifikasinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Benar, KPK telah mengundang Gubernur Lampung pada hari Jumat (1/9/2023) terkait klarifikasi LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Ipi menuturkan, pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu dilakukan untuk meminta keterangan tentang informasi keuangan dan harta kekayaan.
"Tim mengonfirmasi tentang informasi keuangan dan isian harta kekayaan lainnya yang telah disampaikan kepada KPK. Setelah permintaan klarifikasi tersebut," kata Ipi.
Menurut dia, KPK saat ini sedang melakukan analisis terhadap hasil klarifikasi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sementara Direktur Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, sejauh ini KPK sedang mendalami LHKPN milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pahala menyebut, undangan terhadap Arinal berarti ada hal yang penting untuk diklarifikasi.
"Hari Jumat kemarin Beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini signifikan, lah," ujar Pahala Nainggolan.
Editor: Nani Suherni