Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dipanggil KPK, Masalah Apa?
Pahala tak membantah bahwa pemanggilan Arinal tersebut tak lepas dari laporan masyarakat seiring viralnya beberapa ruas jalan di Lampung beberapa waktu lalu.
Diketahui, berdasarkan laporan LHKPN pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022, Arinal memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 23.243.777.572.
Rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Arinal memiliki 7 bidang tanah dengan 4 lainnya disertai bangunan dengan total nilai Rp 7.533.195.000
- Kendaraan berupa Toyota Minibus tahun 2008, Toyota Camry tahun 2013, dan Honda BRV tahun 2016. Total Rp 494.627.000
- Harta bergerak lainnya: Rp320.186.200
- Kas dan setara kas: Rp14.910.660.708
- Utang: Rp14.891.336
Total: Rp23.243.777.572
Nilai total tersebut mengalami pertumbuhan pesat jika dibandingkan tahun 2019, awal Arinal menjabat Gubernur Lampung. Pada saat itu hanya berada di angka Rp18.097.215.348.
Sebagai informasi, sebelum Arinal, sejumlah pejabat di Lampung juga sudah pernah diklarifikasi KPK, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
Editor: Nani Suherni