get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Ingat, ASN di Lampung Dilarang Cuti saat Libur Maulid Nabi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:06:00 WIB
Ingat, ASN di Lampung Dilarang Cuti saat Libur Maulid Nabi
ASN di Provinsi Lampung dilarang untuk cuti atau bepergian keluar daerah saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW. (Foto: Ilustrasi/Setkab).

Larangan bepergian keluar daerah dan cuti bagi ASN selama periode 18-22 Oktober 2021 merupakan salah satu antisipasi adanya persebaran Covid-19.

Sementara itu, salah seorang ASN bernama Fajaria menanggapi positif larangan cuti di libur Maulid Nabi ini.

"Tentunya ketika sudah ada peraturan tersebut kita mendukung, karena saat ini masih pandemi Covid-19 juga. Dengan adanya peraturan tersebut setidaknya dapat mengurangi persebaran Covid-19 selama libur maulid," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut