Ingat, ASN di Lampung Dilarang Cuti saat Libur Maulid Nabi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:06:00 WIB
Larangan bepergian keluar daerah dan cuti bagi ASN selama periode 18-22 Oktober 2021 merupakan salah satu antisipasi adanya persebaran Covid-19.
Sementara itu, salah seorang ASN bernama Fajaria menanggapi positif larangan cuti di libur Maulid Nabi ini.
"Tentunya ketika sudah ada peraturan tersebut kita mendukung, karena saat ini masih pandemi Covid-19 juga. Dengan adanya peraturan tersebut setidaknya dapat mengurangi persebaran Covid-19 selama libur maulid," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto