get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Mataram Gelar Operasi Besar Narkoba, 9 Orang Ditangkap 3 Residivis

Kasus Narkoba, 4 Warga Pringsewu Simpan Sabu Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:20:00 WIB
Kasus Narkoba, 4 Warga Pringsewu Simpan Sabu Ditangkap Polisi
Keempat pria terlibat kasus narkoba saat diamankan di Polres Pringsewu. (Foto : iNews/Yuswantoro)

Dari tangan AP polisi menyita barang bukti sabu seberat 0.98 gram berikut alat isap sabu. Sementara dari tangan MF juga diamankan 1 paket sabu seberat 0.55 gram berikut alat isap.

"Dari keempat tersangka BB sabu yang diamankan sebanyak 3 paket seberat 2,53 gram," ucapnya.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Mereka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut